tujuh terdakwa di tangkap atas kasus seksual terhadap YY anak di bawah umur, terdakwa di tuntut hukuman penjara selama sepuluh tahun.
sidang berlangsung di pengadilan negeri Bengkulu , sidang juga manjadi pusat perhatian warga
ibu korban tidak ingin memaafkan karena dia tidak memaafkan anaknya
0 komentar:
Posting Komentar